Berita

Tersangka, Mustopa saat berada di Polsek Semendo/RMOLSumsel

Hukum

Kakak Aniaya Adik Ipar Dengan Sajam Gegara Rebutan Kebun Durian

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 04:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Akibat rebutan kebun durian, Mustopa (56) ) warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tega menganiaya adik iparnya sendiri yakni Harnadi (57) dengan senjata tajam.

Akibatnya, Harnadi harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, setelah mengalami luka di bagian kepala dan pundak karena terkena senjata tajam milik Mustopa.

Kapolsek Semendo AKP M Ginting mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2 /11) sekitar pukul 10.00 WIB. Semula, korban Harnadi datang ke rumah pelaku untuk menanyakan masalah kebun durian warisan mereka.


Namun, saat perbincangan berlangsung keduanya diduga terlibat selisih paham hingga akhirnya terjadi perkelahian.

“Korban mengalami tiga luka bacokan di bagian kepala dan pundak sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Semendo,”kata AKP M Ginting dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (3/11).

Setelah menganiaya korban, Mustopa pun langsung menyerahkan diri ke balai desa setempat hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi perebutan kebun duren warisan keluarga.

“Kami mengamankan barang bukti berupa golok milik tersangka dan pakaian yang digunakan korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya