Berita

Baim Wong/Net

Hukum

Laporan Prank KDRT, Sahabat Polisi Buka Ruang Perdamaian dengan Baim Wong

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 02:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sahabat Polisi Indonesia secara resmi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Eko dan Silvia mengatakan pihaknya ingin mengetahui perkembangan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dilaporkan pada 3 Oktober lalu.

Sahabat Polisi Indonesia mengaku sangat mengapresiasi kinerja polisi, karena kasus tetap berjalan sesuai prosedur. Polisi menerapkan prinsip penegakan hukum berlaku bagi siapapun, tanpa pandang bulu.


"Kasus tetap dijalankan sesuai prosedur. InshaAllah sudah akan naik ke penyidikan. Kami berharap setiap proses hukum yang ada di Indonesia harus sesuai berjalan dengan apa yang menjadi ketentuan hukum,” kata Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/11).

Meski demikian, Eko mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihak Sahabat Polisi Indonesia dengan Baim Wong. Pihaknya tidak menutup kemungkinan memberikan jalan damai apabila ada permintaan dari Baim Wong.

"Selama ini kami belum ada komunikasi dengan pihak Baim Wong. Kami juga manusia, sama-sama warga masyarakat. Itu nanti bisa kita rundingkan atau bicarakan pada kesempatan berikutnya. Kami juga harus membicarakan semua hal ini dengan pimpinan Sahabat Polisi Indonesia," ungkap dia.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45 terkait konten prank KDRT. Pasangan suami istri tersebut pun terancam sanksi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya