Berita

Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Beri Angin Segar, KPU Komitmen Pastikan Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan Parpol

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan partai politik (parpol), khususnya dalam tahapan verifikasi faktual (verfak), dinilai sebagai bentuk nyata dari kesetaraan gender dalam politik.

Penilaian itu disampaikan Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

"Hal ini menjadi angin segar di mana KPU sebagai penyelenggara pemilu turut serta menjamin kesetaraan dan keadilan untuk perempuan di politik," ujar Neni.

Dia menjelaskan, norma keterwakilan perempuan tercantum di dalam Pasal 70 dan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Di samping itu, Neni juga menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat di dalam politik. Setidaknya, menurut dia, hal itu tertuang dalam UUD 1945.

"Hal ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," urainya.

Maka dari itu, Neni mengapresiasi langkah KPU yang progresif untuk memastikan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam tahapan pelaksanaan verfak yang masih berjalan hingga awal Desember mendatang.

"Potret ini juga memperlihatkan bahwa KPU memperjuangkan nilai keadilan dan kesetaraan sehingga tidak terjadi ketimpangan," ucapnya.

"Sebab selama ini ketimpangan perempuan dalam politik ini sangat memprihatinkan," demikian Neni menambahkan.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya