Berita

Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Beri Angin Segar, KPU Komitmen Pastikan Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan Parpol

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan partai politik (parpol), khususnya dalam tahapan verifikasi faktual (verfak), dinilai sebagai bentuk nyata dari kesetaraan gender dalam politik.

Penilaian itu disampaikan Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

"Hal ini menjadi angin segar di mana KPU sebagai penyelenggara pemilu turut serta menjamin kesetaraan dan keadilan untuk perempuan di politik," ujar Neni.


Dia menjelaskan, norma keterwakilan perempuan tercantum di dalam Pasal 70 dan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Di samping itu, Neni juga menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat di dalam politik. Setidaknya, menurut dia, hal itu tertuang dalam UUD 1945.

"Hal ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," urainya.

Maka dari itu, Neni mengapresiasi langkah KPU yang progresif untuk memastikan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam tahapan pelaksanaan verfak yang masih berjalan hingga awal Desember mendatang.

"Potret ini juga memperlihatkan bahwa KPU memperjuangkan nilai keadilan dan kesetaraan sehingga tidak terjadi ketimpangan," ucapnya.

"Sebab selama ini ketimpangan perempuan dalam politik ini sangat memprihatinkan," demikian Neni menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya