Polda Metro Jaya saat ungkap kasus penangkapan perempuan coba terobos istana merdeka/RMOLJakarta
Motif Siti Elina perempuan yang coba menerobos ring 1 Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (26/10) kemarin karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).
Bahkan, lanjut Hengki Siti hendak menyampaikan dasar negara Indonesia yang saat ini salah.
"Menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Kini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.
Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko menjelaskan kronologis kejadian.
Saat itu Siti berjalan mengarah ke Istana Kepresidenan dari arah Harmoni, saat mendekat barrier pembatas Jalan Medan Merdeka Utara petugas Paspampres langsung menghalau.
“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),†ucap Marsda Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita karena hendak berjalan menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.
Saat berjalan ke arah pintu gerbang, Prada Angga Prayoga melihat SE tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga
Akibat hal ini, personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari SE tersebut
Atas kesigapan dari kedua personel paspampres, maka Siti tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.