Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam, Tujuh Petinggi Perusahaan Diperiksa Kejagung

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa merupakan para petinggi perusahaan yaitu Direktur PT Dover Chemical, ARW; Direktur PT Aruki, S; Direktur PT Sinar Sino Kimia, AIES; Direktur PT Suprama, WNP; Direktur Firma Sariguna, MTS; Direktur PT Suritani Pemuka, AB; Direktur PT Heinz ABC, LM.

Selain itu, Tim Penyidik Pidsus Kejagung, memeriksa 4 saksi lainnya, yakni Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ES; Kepala Seksi Klasifikasi I, Subdirektorat Klasifikasi Barang, Direktorat Teknis Kepabeanan, SM; PPIC Manager PT Ajinomoto Indonesia, Tbk., DHS; dan Kepala Biro Hukum Kemenperin, IYA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10).

Terkait kasus ini sendiri, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sebagai saksi. Ia menyebut bahwa kala itu pihaknya hanya memberikan rekomendasi impor garam kurang lebih sebesar 1,8 juta ton.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya