Berita

Irjen Teddy Minahasa Putra/Net

Hukum

Hotman Paris: Perintah Penyisihan Sabu Diumumkan Teddy Minahasa saat Rilis Barbuk

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 22:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyampaikan kalau dirinya sudah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Menurut Hotman, saat Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan barang bukti narkoba diumumkan saat jumpa pers alias rilis barang bukti sabu kepada media.

“Yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 24 September/4Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kilogram ada kurang lebih 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (24/10).

“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi,” sambung Hotman.


Kemudian, lebih lanjut Hotman menyampaikan, pada 24 September 2022, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara juga mengakui ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.

“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram,” beber Hotman.

Lantas, kata Hotman, yang menurutnya aneh sebanyak 2 kilogram sabu sudah berpindah tangan kepada Linda. Linda merupakan bandar narkoba yang ingin dijebak oleh Teddy Minahasa Putra.

“Padahal tanggal 28 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Doddy bahwa memang 28 September kapolresnya itu Doddy kan. Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua. Karena memang TM mau pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya,” pungkas Hotman.

Saat ini, Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan dan telah ditahan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya