Berita

Robby Anangga didampingi kuasa hukumnya Syarwani/RMOLSumut

Hukum

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Robby Anangga Dipanggil Polda Sumut

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 00:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan anggota DPRD Sumatera Utara memasuki babak baru. Penyidik menetapkan Robby Anangga menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Delmeria melalui kuasa hukumnya Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robby Anangga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 7 Oktober 2022 lalu. Ia juga telah dipanggil untuk menghadap ke Polda Sumut pada Senin 24 Oktober 2022 mendatang.

Robby Anangga sendiri tidak membantah dirinya sudah ditetapkan tersangka. Hanya saja surat pemberitahuan atas statusnya tersebut baru diterimanya dua hari terakhir.

"Baru kemarin dapat surat pemberitahuannya," katanya saat memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya, Syarwani, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (22/10).

Robby menjelaskan, alasannya merasa menjadi korban kriminalisasi karena menyebut dasar pelaporan terhadap dirinya adalah surat kesepakatan bersama antara dirinya dengan pelapor yang sudah dibatalkan oleh pengadilan.

"Kalau sudah dibatalkan apa dasar polisi menetapkan saya tersangka," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robby juga menyinggung munculnya pemberitaan media beberapa waktu lalu yang memuat bahwa statusnya sudah menjadi tersangka berdasarkan keterangan salah seorang petinggi Polda Sumut.

"Saya merasa dirugikan atas oemberitaan ini. Ada apa?. Saya memang dikonfirmasi, tapi ap yang mau saya jawab karena saya belum tau," ungkapnya.

Diketahui, Robby menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan transport fee yang seharusnya disetornya kepada Delmeria. Dimana, antara Robby dan Delmeria memiliki sebuah kerjasama dalam bisnis pengangkutan gas elpiji 3 kilogram.

Disebutkan, dalam hal ini Delmeria mengalami kerugian senilai Rp 3,4 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, Polda Sumut sendiri disebut telah melayangkan surat panggilan kepada Robby untuk menghadap ke penyidik. Namun soal surat panggilan ini, Robby melalui kuasa hukumnya belum bersedia memberikan keterangan apakah akan hadir atau tidak.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya