Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Lima Langkah Bawaslu Cegah Politik Uang Terjadi pada Pemilu 2024

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi maraknya politik uang pada Pemilu Serentak 2024 yang diperingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah mengutamakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi maraknya politik uang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Dalam ranah pencegahan pelanggaran politik tersebut, Bawaslu melakukan beberapa langkah," ujar Lolly kepada wartawan pada Jumat (21/10).


Lolly menuturkan, setidaknya Bawaslu sudah menyiapkan lima langkah pencegahan pelanggaran pemilu, utamanya yang terkait politik uang.

"Pertama, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu, di antaranya memotret sub dimensi politik uang," kata Lolly menyebutkan.

Kemudian langkah kedua, lanjut Lolly, adalah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi dengan tujuan mendorong gerakan menolak politik uang.

Beriringan dengan itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini menyampaikan langkah pencegahan yang ketiga adalah konsolidasi dengan Pemantau Pemilu.

"Saat ini terdapat 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di level nasional," urainya.

Sementara untuk langkah pencegahan keempat, Bawaslu akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui Pendidikan Pengawasan partisipatif, serta edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda.

"Itu dilakukan baik secara luring di sekolah, kampus, pesantren, maupun secara daring menggunakan media sosial mengkampanyekan konten-konten kreatif," sambungnya memaparkan.

Adapaun untuk langkah yang terakhir atau kelima, Bawaslu akan melakukan pengembangan desa AMPUH atau desa antipolitik uang, SARA, dan hoax, yang dulunya desa APU atau desa anti politik uang.

"Dan itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia sejak tahun 2018-2021 sebanyak  956 Desa/Kelurahan yang tersebar di 32 Provinsi," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya