Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa 6 Parpol

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa proses pemilu yang sudah dilayangkan sejumlah partai politik (parpol) yang tak lolos tahap verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan pihaknya untuk menghadapi gugatan 6 parpol yang tidak bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual.

"Kita pasti siap untuk menghadapi dan menjelaskan atas gugatan-gugatan yang dilakukan oleh parpol," ujar Afif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).


Lebih lanjut, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini menyampaikan beberapa hal yang tengah dipersiapkan pihaknya untuk menghadapi gugatan sengketa proses pemilu yang dilayangkan 6 parpol tak lolos verifikasi administrasi.

"Kita akan menjawab yang disoal oleh partai-partai itu. Basisnya kan berkas-berkas yang mereka sudah sampaikan juga," katanya.

"Sampai sekarang kami belum mendapat materi gugatan," tambah Afif menutup.

Hingga hari ini, Selasa (18/10), Bawaslu RI sudah menerima berkas gugatan sengketa proses pemilu dari 2 parpol. Yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara 4 parpol lainnya masih melakukan konsultasi ke Bawaslu RI sebelum melayangkan gugatan. Mereka adalah Partai Republik Satu, Parsindo, Partai Republik, dan Partai Republikku Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya