Berita

Irjen Teddy Minahasa Putra/Net

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Justru Ingin Jebak Linda Pakai Sabu 5 Kilo

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 15:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Teddy Minahasa Putra, Henry Yosodiningrat mengaku bahwa kliennya bermaksud untuk menjebak Anita alias Linda dengan sabu seberat 5 kilogram.

Skenario penangkapan ini, kata Henry kliennya memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk menjebak Linda dengan sabu 5 kilogram, namun AKBP Doddy salah menafsirkan perintah Teddy Minahasa Putra.

"Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," kata Henry Yosodiningrat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/10).


Perintah Teddy kepada AKBP Doddy, kata Henry, disalahartikan. Maksudnya ingin melakukan teknik control delivery 5 kilogram sabu justru malah dijual oleh AKBP Doddy Prawiranegara kepada Linda.

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tuturnya.

Sebagaimana keteranga Teddy Minahasa, bahwa sabu seberat 5 kilogram disisihkan oleh AKBP Doddy Prawiranegara dari hasil pengungkapan sabu seberat 41 kilogram untuk kepentingan dinas.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujar Teddy dalam pengakuannya.

Lalu, kata Teddy sebagaimana keterangannya itu mengatakan kalau AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar. Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan baran bukti tersebut.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ujar Teddy.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya