Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Akan Gugat Putusan KPU, 4 Parpol yang Tak Lolos Verifikasi Administrasi Konsultasi ke Bawaslu

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status tak memenuhi syarat (TMS) alias tak lolos tahap verifikasi faktual yang diterima sejumlah parpol dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berujung gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, selain dua parpol yang sudah melayangkan permohonan sengketa, ada 4 parpol lain yang juga sudah berkonsultasi.

"Ada Partai Republik Satu, Parsindo, Partai Republik, dan Partai Republikku Indonesia," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).


Sementara dua parpol yang sudah melayangkan gugatan, disebut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini, adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Namun, dijelaskan Puadi, dua parpol yang sudah melayangkan gugatan sengketa tersebut masih belum melengkapi berkas laporannya ke Bawaslu RI. PKP dan Prima masih harus melengkapi hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

"Mekanismenya laporan tetap diterima, mungkin ada beberapa kekurangan berkas yang memang untuk lengkapi dikasih waktu tiga hari," demikian Puadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya