Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Akan Gugat Putusan KPU, 4 Parpol yang Tak Lolos Verifikasi Administrasi Konsultasi ke Bawaslu

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status tak memenuhi syarat (TMS) alias tak lolos tahap verifikasi faktual yang diterima sejumlah parpol dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berujung gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, selain dua parpol yang sudah melayangkan permohonan sengketa, ada 4 parpol lain yang juga sudah berkonsultasi.

"Ada Partai Republik Satu, Parsindo, Partai Republik, dan Partai Republikku Indonesia," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).


Sementara dua parpol yang sudah melayangkan gugatan, disebut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini, adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Namun, dijelaskan Puadi, dua parpol yang sudah melayangkan gugatan sengketa tersebut masih belum melengkapi berkas laporannya ke Bawaslu RI. PKP dan Prima masih harus melengkapi hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

"Mekanismenya laporan tetap diterima, mungkin ada beberapa kekurangan berkas yang memang untuk lengkapi dikasih waktu tiga hari," demikian Puadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya