Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Efek Gas Air Mata, Polri: Seperti Kena Air Sabun

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 00:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menyimpulkan kalau korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan karena asap gas air mata melainkan akibat kekurangan oksigen.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan tim dokter spesialis yang menangani para korban, efek gas air mata hanya menyebabkan iritasi terhadap mata, kulit dan juga pada pernafasan.

“Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun. Terjadi perih, tapi pada bebebrapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).


Dikatakan Dedi, kalaupun efek gas air mata menyebabkan iritasi pada pernafasan tidak akan menyebabkan kematian. Sebab, ungkap dia, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyatakan iritasi pernafasan akibat gas air mata mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Dedi.

Mengutip ahli, Dedi mengatakan kalau di dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, Dedi menyampaikan kalau ada jurnal ilmiah terbaru yang menyatakan orang dapat meninggal dunia akibat gas air mata maka akan didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri.

“Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak kapolri masih terus bekerja,” demikian Dedi.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya