Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat membuka kegiatan Jakarta Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9)/Ist

Politik

Sentil Kebijakan Ahok Larang Motor Lewat Sudirman-Thamrin, Anies: Itu Tak Berkeadilan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah atau penguasa sudah seharusnya mengutamakan prinsip keadilan. Jangan sampai sebuah kebijakan hanya menguntungkan satu pihak tapi justru merugikan pihak lain.

Prinsip keadilan inilah yang dimunculkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyentil kebijakan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang melarang sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Menurut Anies Baswedan, kebijakan itu tidak memiliki asas berkeadilan dan bisa menganggap pengendara sepeda motor merupakan kelompok yang mengganggu pemandangan kota.
 

 
"Jangan sampai, misalnya dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," sindir Anies saat membuka kegiatan Jakarta Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9).
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memandang larangan sepeda motor memasuki Jalan Sudirman-Thamrin berimbas pada mata pencaharian masyarakat.

Ia pun mencontohkan, jika larangan tersebut masih berlaku maka 500 ribu ojek online kehilangan potensi pendapatan yang bisa diraih dari pesanan di Jalan Sudirman-Thamrin.
 
Karena iru, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies langsung menghapus aturan tersebut dan sepeda motor kembali diperbolehkan mengaspal di Jalan Sudirman-Thamrin.
 
"Jadi, jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita. Ini terjadi di tingkat pengambilan kebijakan bahwa inginnya kita adil, ketika sudah dapat keadilan, tidak menjadi prioritas. That must not happen," tegas Anies.
 
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan, pemerintah tak bisa mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian pihak karena harus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakatnya.
 
"Jangan sampai kita yang sudah makmur itu lupa sudah dimakmurkan oleh kota kita, difasilitasi oleh kota kita, lalu tidak mau berbagi lagi. Ini sering terjadi. Kita yang sudah mendapatkan itu tidak mau yang lain untuk mendapatkan. Kebijakan tidak boleh lagi seperti itu," demikian Anies.

Saat menjabat Gubernur DKI, Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Berdasarkan Pergub tersebut, sepeda motor yang melintas di jalan protokol tersebut dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya