Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelaku Upaya Penculikan Menteri Kehakiman Belgia Ditangkap di Belanda

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 11:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Belanda berhasil menangkap tersangka keempat yang terkait dengan penculikan Menteri Kehakiman Belgia Vincent Van Quickenborne yang berhasil digagalkan.

Saluran VRT Belgia melaporkan bahwa tersangka adalah seorang pria berkewarganegaraan Belanda berusia 21 tahun.

Dilaporkan NL Times, Senin (26/9), tersangka keempat ditangkap sekitar pukul 3 sore pada hari Minggu di Den Haag. Sebelumnya pada Sabtu, tiga tersangka berusia 20, 29, dan 48 ditangkap di Den Haag dan Leidschendam.


Polisi Belgia telah membuntuti orang-orang itu ke perbatasan Belanda. Para tersangka meninggalkan sebuah mobil dengan plat nomor Belanda yang berisi senjata dan bahan peledak di rumah Van Quickenborne.

Menteri Belgia itu mengumumkan pada hari Sabtu bahwa ia telah ditempatkan di bawah keamanan ekstra sebagai tindakan pencegahan dan akan menahan diri dari menghadiri beberapa acara dalam beberapa hari mendatang.

"Ini tidak menyenangkan, tapi bisa dimengerti," kata Van Quickenborne.

"Sebagai seorang ayah, perhatian pertama saya saat ini adalah kepada istri dan anak-anak saya. Mereka tidak memilih ini, tetapi mereka harus menanggung konsekuensinya," lanjutnya.

Kemudian pada  Sabtu, Van Quickenborne mengungkapkan dalam pesan video bahwa upaya penculikan telah digagalkan. VRT melaporkan bahwa polisi percaya bahwa para penculik adalah orang suruhan bandar narkoba internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya