Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Bagi Lieus Sungkharisma, Wacana Capres Hanya Dicalonkan dari Anggota Partai Menyedihkan dan Naif

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus telah banyak diperjuangkan oleh pegiat demokrasi. Sekalipun upaya tersebut harus gagal di tangan Mahkamah Konstitusi.

Kini wacana baru yang dari kalangan DPR soal pencalonan presiden menjadi sorotan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma. Dalam hal ini, Lieus mendengar bahwa ada wacana baru di kalangan DPR bahwa yang berhak mencalonkan diri dan dicalonkan jadi calon presiden hanya orang partai yang sudah sekian waktu menjadi anggota.

Baginya, wacana itu menyedihkan dan naif. Sebab para anggota DPR yang sudah dipercaya dan digaji rakyat dengan seenak udel mau merampok demokrasi.


“Hanya mau mencalonkan pemimpin rakyat Indonesia dari partainya. Apa-apaan ini. Memangnya Indonesia kekurangan orang yang mampu dan pantas memimpin Indonesia?” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (25/9).

Lieus menilai, banyak orang yang punya kemampuan membawa Indonesia menjadi lebih. Tidak harus jadi anggota partai. Kalau memang calonnya baik dan mumpuni, bisa saja partai mengusung tanpa harus memaksa sang calon menjadi anggota partai.

“Itu kan berarti partai memang tidak bisa melakukan kaderisasi kepemimpinan dengan baik. Kalau partainya berhasil, secara otomatis akan menghasilkan sosok pemimpin yang dielu-elukan rakyat. Bukan dipuja para buzzeRp,” tegasnya.

Karena itu, harus ada gerakan penyadaran bahwa pemimpin yang dicalonkan partai tidak harus anggota partai. Tetapi yang memang punya kapasitas dan kemampuan, sehingga akan makin banyak calon yang muncul dari luar partai. Sehingga rakyat Indonesia diuntungkan, makin banyak pilihan untuk mencari calon pemimpinnya.

Artinya, kalau ada gerakan di DPR yang mengebiri demokrasi harus segera diakhiri. Biarkan rakyat menentukan pemimpinnya sendiri melalui partai politik yang ada kalau memang ambang batas 0 persen sudah tidak bisa diperjuangkan lagi.

“Dengan hati menjerit kita dipaksa tunduk pada aturan yang dibuat oleh partai-partai yang mengatasnamakan demokrasi padahal tindakannya sama sekali tidak demokratis,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya