Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Konversi Kompor LPG ke Listrik, Airlangga Hartarto: Tidak Berlaku Tahun Ini

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 20:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik atau kompor induksi dipastikan tidak diberlakukan pada tahun 2022.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Jumat (23/9).

Airlangga mengatakan, hingga saat ini juga belum ada pembahasan terkait dengan program tersebut antara pemerintah dan DPR.


"Pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik atau kompor induksi. Namun dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring itu.

Airlangga menyampaikan, program kompor listrik ini masih diuji coba sebanyak 2.000 unit dari rencana 300.000 unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo.

"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan. Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program ini diberlakukan,” kata Airlangga.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, sebelumnya saat RDP dengan Komisi VII mengatakan, jika dibandingkan dengan kompor LPG, penggunaan kompor listrik ternyata memberikan banyak keuntungan.

Dikatakan dia, setiap konversi 1 kg LPG ke kompor induksi dapat memberikan manfaat penghematan bagi masyarakat sebesar Rp 720 dan dapat menghemat APBN sebesar Rp 8.186 per kg.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya