Berita

Wanita yang dituduh membunuh buah hatinya, duduk di atas mobil saat dia meninggalkan kantor polisi Ulsan Jungbu di Korea Selatan/ AP

Dunia

Wanita Tersangka Pembunuhan Dua Anak dalam Koper di Selandia Baru Ditangkap Polisi Korea Selatan

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Korea Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang wanita atas tuduhan membunuh kedua buah hatinya yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru bulan lalu.

Pihak berwenang mengatakan pada Kamis (15/9), warga negara Selandia Baru kelahiran Korea berusia 42 tahun itu dikatakan telah melarikan diri ke Korea Selatan pada 2018 setelah diduga membunuh anak-anaknya,  yang saat itu berusia tujuh dan 10 tahun, di Auckland.

Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan, tersangka yang membantah tuduhan pembunuhan, ditangkap setelah badan kepolisian global Interpol mengeluarkan red notice.


"Polisi menangkap tersangka di sebuah apartemen di Ulsan pada Kamis setelah pengintaian dengan petunjuk tentang keberadaannya dan rekaman CCTV," kata Badan Kepolisian Nasional Seoul, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (16/9).

“Tersangka dituduh oleh polisi Selandia Baru telah membunuh dua anaknya, yang berusia tujuh dan 10 tahun saat itu, sekitar tahun 2018 di daerah Auckland," kata mereka.

"Dia ditemukan telah tiba di Korea Selatan setelah kejahatan dan telah bersembunyi sejak itu," lanjutnya.

Wanita itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak melakukannya," kata wanita itu.

Tersangka saat ini sedang menunggu proses ekstradisi ke Selandia Baru.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya