Berita

Tim Gabungan TNI AL dan Polda Kaltara amankan seorang pengedar narkoba di wilayah Pulau Sebatik/Ist

Pertahanan

TNI AL dan Ditnarkoba Polda Kaltara Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Wilayah Perbatasan Pulau Sebatik

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan N (23) pengedar narkoba jenis sabu, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu lalu (10/9).

Kronologis kejadian berawal saat tim gabungan TNI AL sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik dengan membagi menjadi dua sektor, yakni sektor laut dan sektor darat. Patroli ini dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia.

Patroli tersebut dilakukan prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22, dan Satgas Marinir Ambalat XXVIII, serta Polri.


Di sektor darat, tim gabungan TNI AL terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk bersinergi di lapangan.

"Sekitar pukul 20.00 WITA saat melintas Desa Sabrang, tim gabungan melihat seseorang yang mencurigakan masuk melalui jalan kecil menuju area perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (14/9).

Saat melihat N, petugas gabungan segera mengejar dan berhasil mengamankan.

Sedangkan satu orang pelaku lain terduga pemilik barang berinisial D warga Begusung, Malaysia, berhasil melarikan diri ke area perkebunan.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 50,02 gram.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, N dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang.

"Dari hasil pendalaman didapatkan keterangan bahwa pelaku N dan D sedang melaksanakan transaksi serah terima narkoba jenis sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia," imbuh Kadispenal.

Setelah menerima sabu tersebut, N berencana akan menyerahkan barang terlarang tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kota Nunukan, namun penyerahannya di Pulau Sebatik, Indonesia.

Kini N bersama barang bukti dibawa oleh tim gabungan ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan serah terima proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Pelaku N diduga merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang berencana mengedarkannya di wilayah Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya