Berita

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang/RMOL

Politik

Puan Dilaporkan MKD, Junimart: Tidak Ada Kode Etik yang Dilanggar

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani bakal dilaporkan atas video ulangtahunnya ketika memimpin rapat paripurna yang viral ketika ada aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, 6 September 2022 silam oleh seorang aktivis 98 Joko Priyoski, Senin (12/9).

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan bahwa dalam perayaan ulang tahun Puan Maharani saat rapat paripurna tidak ada pelanggaran yang dilakukan Puan.

“Itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi,” kata Junirmart di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9).


Menurutnya, Puan tidak melanggar kode etik dewan, ketika merayakan ulang tahun saat rapat paripurna berlangsung.

“Mohon maaf saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD itu menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar,” ucapnya.

“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas?! tidak juga. Integritas mana yang dilangar? Kan nggak ada juga dan itu spontanitas,” tambahnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mempersilahkan setiap elemen masyarakat yang hendak melaporkan Puan Maharani, namun pelaporan tersebut harus dilihat dari berbagai sudut pandang yang ada.

“Ya silahkan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II itu menyebut alasan Puan tidak menemui pendemo lantaran ia sedang memimpin rapat paripurna.

“Kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar,” kata dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya