Berita

Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan/Net

Presisi

Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Polri: Terdakwa Punya Hak Ingkar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdy Sambo kembali menulis surat yang isinya membela anak buahnya Brigjen Hendra Kurniawan.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Ferdy Sambo menyampaikan kalau anak buahnya itu tidak terlibat dalam dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, tersangka memiliki hak untuk mengingkari sangkaan.


"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/9).

Oleh karena itu, Dedi menegaskan, keputusan bersalah atau tidaknya sesorang berada di tangan hakim yang menentukan sesuai dengan penilaian terhadap fakta-fakta di persidangan.

"Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya. Itu dulu," ujar Dedi.

Tim khusus (timsus) Polri resmi menetapkan tujuh orang personel Polri sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan alias obstruction of justice.

Selain Ferdy Sambo, para tersangka itu mayoritas anak buah Ferdy Sambo sewaktu menjabat sebagai Kadiv Propam, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat yang katanya ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo dan menyebut suaminya  tidak terlibat perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Surat Sambo itu menyebut Brigjen Hendra hanya mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam surat tersebut, Sambo menuliskan dugaan CCTV di pos satpam Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya. Dia mengaku memerintah Hendra selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Sambo.

Sambo kemudian menuliskan Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya