Berita

Pesawat Qatar Airways/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Capai Kesepakatan Batas Wilayah Udara dengan Negara-negara Teluk

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022 menjadi berkah tersendiri bagi Qatar yang akhirnya berhasil mencapai kesepakatan terkait batas wilayah udara dengan negara-negara Teluk yang sempat memusuhinya.

Otoritas Penerbangan Sipil Qatar (QCAA) dan mitranya dari Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab telah menyepakati penyesuaian batas udara atau Flight Information Region (FIR) pada Rabu (31/8).

Dimuat Aerotime, kesepakatan itu akan berlaku efektif mulai Kamis (8/9) pekan depan. Kesepakatan serupa juga telah ditandatangani Qatar dengan Iran pada April 2022.


"Sejak keputusan itu dibuat, Qatar telah berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan di semua negara guna meningkatkan kerjasama,” kata QCAA dalam sebuah pernyataan pada Kamis (1/9).

Keputusan tersebut mengikuti normalisasi hubungan diplomatik antara Qatar dan tetangganya setelah Doha dituduh mendukung terorisme oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir pada 2017.

Saat itu, keempat negara tersebut juga memberlakukan sanksi terhadap penerbangan Qatar dengan memblokade wilayah udara mereka.

Awal tahun lalu, Arab Saudi dan Qatar sepakat untuk mencabut blokade perbatasan untuk meredakan ketegangan diplomatik selama bertahun-tahun antara negara-negara Teluk.
 
Dengan resminya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022 pada November mendatang, UEA turut membantu dengan mendorong Prancis dan Inggris untuk mengamankan wilayah udaranya melalui penempatan pesawat E-3F Airborne Warning and Control System (AWACS) dan beberapa Eurofighter Typhoon.

Berdasarkan pertemuan pada Maret 2022, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memberikan izin kepada Qatar untuk mengatur FIR-nya sendiri. Lantaran sebelumnya, FIR Qatar berada di bawah yurisdiksi Bahrain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya