Berita

Putri Candrawathi saat memakaikan masker suaminya, Ferdy Sambo usai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Politik

Beathor Suryadi: Putri Candrawathi Harus Diselamatkan dari Kejahatan Suaminya

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 14:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Beathor Suryadi mengaku heran dengan perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada kasus besar, ditutupi dengan dua versi pelecehan seks,” kata Beathor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/9).

Senior aktivis Prodem ini merasa kasihan dengan Putri Candrawathi yang harus mengikuti skenario suaminya, Ferdy Sambo. Bahkan rela ikut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP.


Putri memang terkesan mengikuti alur cerita yang dibangun oleh suaminya, soal adanya pelecehan seksual. Awalnya, ia mengaku dilecehkan di rumah dinas, lalu setelah dinyatakan tidak ada pelecehan dan laporannya dihentikan, Putri mengaku dilecehkan pada saat berada di Magelang oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Padahal, jika Bu Putri jujur dia hanya terlibat, mengetahui tapi tidak melapor karena pelaku kejahatannya adalah suaminya,” demikian Beathor.

Sejauh ini, Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia bersama suaminya Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya