Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara UU Keamanan Nasional, Hong Kong Kehilangan Banyak Guru dan Murid

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh China di Hong Kong, ribuan guru menanggalkan pekerjaannya. Sementara kurikulum diubah agar sesuai dengan idologi Partai Komunis China (PKC).

Sejak sekolah dasar, guru-guru diperintahkan untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, dan didesak mematuhi UU Keamanan Nasional yang dikenal membatasi kebebasan dan perbedaan pendapat.

Siswa dan orangtua juga didorong untuk melaporkan guru yang mungkin melanggar aturan tersebut dalam proses pembelajaran.


Dimuat The Digital Journal pada Kamis (1/9), lebih dari 4.000 guru meninggalkan pekerjaan mereka pada tahun ajaran lalu. Angka ini melonjak hingga 70 persen dari tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun.

Bukan hanya guru, siswa-siswa juga banyak yang meninggalkan sekolah.

Seorang guru bernama Wong mengungkap lima dari 32 siswa di sekolahnya mengundurkan diri di tengah semester untuk pindah ke negara lain.

“Para siswa pergi bukan karena mereka tidak menyukai sekolah, tetapi karena lingkungan Hong Kong,” ujarnya.

Wong juga mengaku khawatir dengan keadaan yang ada, dan menyatakan kemungkinannya untuk ikut melakukan eksodus. Ia juga mengungkap pernah menerima urat teguran dari Biro Pendidikan Hong Kong tahun lalu karena bahan ajarnya di kelas yang menganalisis pro dan kontra pembangkangan sipil.

Kepala Pendidikan Hong Kong membantah tuduhan tersebut, dengan menyebut sekolah-sekolah tidak kekurangan murid atau tenaga pengajar.

Akan tetapi, survei mengatakan sebaliknya. Sebanyak 140 sekolah menunjukkan setiap institusi rata-rata kehilangan 32 siswa dan tujuh guru selama setahun terakhir.

Situasi ini dinamakan sebagai fenomena Brain Drain. Itu merupakan fenomena hengkangnya para kaum intelektual dan cendekiawan dari Hong Kong, beberapa dari mereka memutuskan untuk menetap di negara lain, karena dipicu faktor politik yang semakin kacau yang membatasi ruang gerak masyarakat serta minimnya kesempatan berkembang di wilayah ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya