Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara UU Keamanan Nasional, Hong Kong Kehilangan Banyak Guru dan Murid

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh China di Hong Kong, ribuan guru menanggalkan pekerjaannya. Sementara kurikulum diubah agar sesuai dengan idologi Partai Komunis China (PKC).

Sejak sekolah dasar, guru-guru diperintahkan untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, dan didesak mematuhi UU Keamanan Nasional yang dikenal membatasi kebebasan dan perbedaan pendapat.

Siswa dan orangtua juga didorong untuk melaporkan guru yang mungkin melanggar aturan tersebut dalam proses pembelajaran.


Dimuat The Digital Journal pada Kamis (1/9), lebih dari 4.000 guru meninggalkan pekerjaan mereka pada tahun ajaran lalu. Angka ini melonjak hingga 70 persen dari tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun.

Bukan hanya guru, siswa-siswa juga banyak yang meninggalkan sekolah.

Seorang guru bernama Wong mengungkap lima dari 32 siswa di sekolahnya mengundurkan diri di tengah semester untuk pindah ke negara lain.

“Para siswa pergi bukan karena mereka tidak menyukai sekolah, tetapi karena lingkungan Hong Kong,” ujarnya.

Wong juga mengaku khawatir dengan keadaan yang ada, dan menyatakan kemungkinannya untuk ikut melakukan eksodus. Ia juga mengungkap pernah menerima urat teguran dari Biro Pendidikan Hong Kong tahun lalu karena bahan ajarnya di kelas yang menganalisis pro dan kontra pembangkangan sipil.

Kepala Pendidikan Hong Kong membantah tuduhan tersebut, dengan menyebut sekolah-sekolah tidak kekurangan murid atau tenaga pengajar.

Akan tetapi, survei mengatakan sebaliknya. Sebanyak 140 sekolah menunjukkan setiap institusi rata-rata kehilangan 32 siswa dan tujuh guru selama setahun terakhir.

Situasi ini dinamakan sebagai fenomena Brain Drain. Itu merupakan fenomena hengkangnya para kaum intelektual dan cendekiawan dari Hong Kong, beberapa dari mereka memutuskan untuk menetap di negara lain, karena dipicu faktor politik yang semakin kacau yang membatasi ruang gerak masyarakat serta minimnya kesempatan berkembang di wilayah ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya