Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Politik

Banyak Kepala Daerah Lengser Tahun Ini, Anies Heran Jakarta yang Paling Diberitakan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya pada 2022. Anies resmi meninggalkan jabatannya per 16 Oktober mendatang.

Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak pada 2024 mendatang. Posisi kepala daerah yang kosong ini akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung Presiden berdasarkan usulan Mendagri hingga Pilkada Serentak dilaksanakan.

Nah, meski ada banyak kepala daerah yang bakal lengser, Anies justru heran karena pemberitaan di media massa hanya fokus ke Jakarta saja. Padahal ada banyak daerah yang juga mengalami hal yang sama.


"Yang jelas bahwa proses yang sedang terjadi di Jakarta itu dialami semua provinsi. Dialami semua kabupaten/kota. Yang periodenya berakhir tahun 2022," kata Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (1/9).

"Makanya yang heran, kok (hanya) Jakarta yang jadi berita. Padahal kan semua tempat mengalami hal yang sama," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disertai tawa renyahnya.

Di sisi lain, tidak terdapat ruang regulasi untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada 2022. Secara regulasi, masa jabatan tersebut hanya dibatasi selama 5 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 101 Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Rinciannya, 7 gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 76 bupati, dan 18 walikota.

Adapun, dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 201 ayat (10) dijelaskan penjabat gubernur yang mengisi kekosongan jabatan gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Sementara pada ayat (11) dijelaskan untuk mengisi kekosongan bupati/wali kota diangkat penjabat bupati/wali kota dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, melarang anggota TNI dan Polri aktif menjabat Pj Gubernur.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya