Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejati Usut Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Pemprov Malut Senilai Rp 163 Miliar

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 14:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Pemprov Malut senilai Rp 163 miliar.

Dalam kasus ini, Kajati telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Pemprov Malut antara lain Kepala Bappeda, Salmin Janidi dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Selain dua pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) itu, penyidik Kejati juga memeriksa mantan Kepala Bidang akuntansi BPKAD, Fitriawati Ishak.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, M. Irwan Datuiding menegaskan pihaknya memastikan mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran covid sebesar itu.

“Dalam kasus ini kita tidak main-main, kita serius (tuntaskan)," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (31/8).

Pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda dan stafnya itu terkait dengan perencanaan anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara. Salimin dicecar lima pertanyaan.

“Saya diperiksa terkait dengan anggaran Covid-19,” jelasnya.

Menurut Salmin, pemeriksaan ini soal perencanaannya. Soal berapa banyak anggaran atau angkanya, Salmin memyarankan agar ditanayakan langsung ke keuangan.

“Kita hanya di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Nanti dengan keuangan. Keuangan ada di dalam, kedatangan di sini sebagai Kepala Bapeda Maluku Utara dan panggilan ini baru kedua kali,” terangnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya