Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejati Usut Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Pemprov Malut Senilai Rp 163 Miliar

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 14:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Pemprov Malut senilai Rp 163 miliar.

Dalam kasus ini, Kajati telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Pemprov Malut antara lain Kepala Bappeda, Salmin Janidi dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Selain dua pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) itu, penyidik Kejati juga memeriksa mantan Kepala Bidang akuntansi BPKAD, Fitriawati Ishak.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, M. Irwan Datuiding menegaskan pihaknya memastikan mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran covid sebesar itu.

“Dalam kasus ini kita tidak main-main, kita serius (tuntaskan)," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (31/8).

Pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda dan stafnya itu terkait dengan perencanaan anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara. Salimin dicecar lima pertanyaan.

“Saya diperiksa terkait dengan anggaran Covid-19,” jelasnya.

Menurut Salmin, pemeriksaan ini soal perencanaannya. Soal berapa banyak anggaran atau angkanya, Salmin memyarankan agar ditanayakan langsung ke keuangan.

“Kita hanya di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Nanti dengan keuangan. Keuangan ada di dalam, kedatangan di sini sebagai Kepala Bapeda Maluku Utara dan panggilan ini baru kedua kali,” terangnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya