Berita

Seragam Ferdy Sambo saat belum jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir j (kiri) dan seragam Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik (kanan)/Repro

Hukum

Pakai Seragam Lengkap Tanpa Brevet, Persiapan Ferdy Sambo Dipecat usai Sidang Etik?

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nasib Ferdy Sambo sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua ditentukan sore ini, Kamis (25/8) oleh majelis sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana dengan Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003, setiap anggota Polri melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 1  diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Saat menjalani sidang etik profesi, Ferdy Sambo masih mengenakan seragam lengkap polri dengan bintang dua di pundak. Namun, dalam seragamnya itu, Ferdy tidak lagi mengenakan brevet yang memenuhi seragamnya.

Tampak seragam yang dikenakan Ferdy Sambo hanya ada tanda pangkat, monogram atau kopsteken yang dipasang pada ujung kerah baju kanan dan kiri. Tidak ada bedge lambang fungsi, yang berada di lengan kiri, juga tidak ada tanda kewenangan dibajunya.

Situasi ini lazimnya dialami oleh personel yang akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Dimana setelah selesai sidang maka upacara pelepasan seragam dilakukan untuk menandakan personel tersebut sudah bukan sebagai anggota Polri.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya