Berita

Lokasi lahan yang jadi konflik/RMOLSumsel

Hukum

Politisi Gerindra Diduga Dikriminalisasi Usai Konflik Lahan dengan Perusahaan

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Lahat, Imanullah diduga dikriminalisasi setelah berkonflik dengan perusahaan tambang PT Banjarsari Pribumi yang memiliki wilayah IUP di Kabupaten lahat.

Sejak sebulan terakhir, Imanullah yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap eksploitasi tambang besar-besaran di Lahat itu, ditahan di Mapolda Sumsel.  

Hal ini diungkapkan oleh tim Kuasa Hukum dari Justitia Omnibus Lawfirm, Sonny Indra Pratama dan Septa Oka Narutha.

"Sebagai Wakil Rakyat, klien kami ini tengah memperjuangkan hak masyarakat dan haknya karena tanahnya diserobot oleh perusahaan. Namun justru klien kami ini dilaporkan balik dan justru langsung diproses sampai ditahan," kata Sonny dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (23/8).

Padahal sebelumnya, Imanullah diketahui telah lebih dulu melapor di Polres Lahat atas tanahnya yang diserobot oleh oknum yang diduga berkaitan dengan perusahaan, namun kasusnya tak pernah berlanjut.

Imanullah, sambung Sonny dan Oka, dijierat dengan tidak pidana penyerobotan tanah dan atau pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentuk dan atau pengrusakan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHP dan atau Pasal 263 (ayat 2) KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP yang terjadi pada Senin 26 Juli 23021 di lokasi Pit South PT Banjarsari Pribumi, Desa Banjarsari, Kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dia mulai ditahan pertama kali sejak 30 Juni 2022 dan dalam proses penahanan sampai saat ini, Sonny mengungkapkan bahwa kliennya sudah tiga kali dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumsel akibat penyakit jantung yang dideritanya.

Saat itu, kata Sonny, pihahknya juga telah mengajukan proses penangguhan penahan dengan alasan yang logis, serta jaminan dari sejumlah anggota Partai, namun tidak digubris oleh kepolisian.

"Kita sudah berikan jaminan dan surat keterangan dari rumah sakit, terakhir dari RS Bhayangkara tentang kondisi klien kami. Tapi tetap saja, klien kami harus menjalani masa tahanan, meskipun masih aktif sebagai anggota dewan," jelas Sonny.

Pihaknya khawatir hal ini akan jadi preseden buruk bagi penanganan konflik agraria, khususnya di Lahat yang memang saat ini sebagian besar tanahnya sudah dikuasai oleh perusahaan tambang.

"Perjuangan Imanullah membela hak masyarakat selama dua periode terpilih sebagai anggota dewan hanya dalam sekejap dihancurkan oleh kekuatan oligarki dan kapitalis. Anggota Dewan saja dibuat seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?" tanya Sonny.

Apa yang disampaikannya ini pula, mengungkap modus yang dilakukan oleh perusahaan tambang di Lahat yang membeli lahan warga dengan harga yang murah.

Apabila kemudian warga menolak, maka perusahaan dengan sumber daya finansial yang dimiliki kemudian melakukan ancaman dan atau kriminalisasi.

Perusahaan tambang di Lahat ini, sambung Sonny dan Oka mendapat keuntungan yang signifikan. Sebab apabila dibandingkan dengan wilayah tambang lain di Sumsel, seperti Muara Enim misalnya, harga tanah di Lahat cenderung lebih murah.

Termasuk dalam kasus sengketa antara Imanullah dan PT Banjarsari Pribumi kali ini. Sebab seperti diungkapkan Sonny jika tanah Imanullah itu sudah digarap oleh perusahaan karena diduga memiliki kandungan batubara.

"Di sisi lain, kami juga menilai kasus sengketa ini seharusnya bisa diselesaikan secara perdata, bukan masuk ke ranah pidana seperti saat ini, di mana klien kami langsung diproses hukum dalam kondisi kesehatan yang buruk, sebagai wakil rakyat pula," cetusnya.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya