Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Tolak Permintaan Ukraina Larang Visa Perjalanan Warga Rusia

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seruan Ukraina agar negara-negara Barat memberlakukan larangan perjalanan terhadap warga Rusia ditolak oleh Amerika Serikat (AS).

Departemen Luar Negeri AS menekankan, penting untuk membedakan antara tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Rusia dan orang-orang Rusia.

Deplu juga menegaskan pihaknya tidak akan menutup jalur perlindungan untuk warga Rusia yang ingin mengungsi. Sebab, mereka sangat rentan terhadap pelanggaran HAM oleh otoritas negaranya.


"Maka penting untuk menarik garis antara tindakan pemerintah Rusia dan kebijakannya di Ukraina dengan orang-orang Rusia yang tidak bersalah," kata Deplu, seperti dimuat dalam Anadolu Agency pada Selasa (23/8).

Alih-alih, AS mengatakan pihaknya akan terus mengidentifikasi keterlibatan para pejabat Rusia dalam invasi ke Ukraina dan berjanji akan meminta pertanggungjawaban mereka.

Meski begitu, pada dasarnya AS telah banyak menjatuhkan sanksi kepada Rusia sejak dimulainya invasi ke Ukrainapada 24 Februari lalu. Sanksi termasuk pembatasan visa pada 5.000 pejabat Rusia.

Pada 8 Agustus lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengimbau negara-negara Barat untuk melarang Rusia memasuki negara mereka sebagai bagian dari sanksi atas tindakan agresi Rusia.

Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin juga mendukung pelarangan Rusia menerima visa turis, dan meminta Uni Eropa untuk mengadopsi kebijakan serupa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya