Berita

Petugas Ditjenpas saat melakukan sidak ke Lapas II A Subang/Net

Hukum

Tim Satopspatnal Gencar Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan di Sejumlah Lapas

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menggelar inspeksi dadakan (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang.

Mengacu pada Surat Perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor: PAS. 5-KP.04.01-155 tahun 2022 tentang Kegiatan Satops Patnal Pas pada tanggal 19 -21 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, tim Ditjenpas terus berkomitmen untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju guna menjaga keadaan UPT agar tetap tertib, aman dan kondusif.

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkamtib) Ditjenpas, Abdul Aris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan deteksi dini dan kegiatan Satops Patnal sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban; Pengoptimalan tugas dan fungsi pada P2U; Penguatan integritas terhadap petugas Lapas; serta melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian.


“Kami komitmen 3 kunci pemasyarakatan maju harus tetap menjadi pedoman pelaksanaan tugas khususnya di pengamanan,” kata Abdul Aris kepada wartawan, Senin (22/8).

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi Register F terhadap narapidana yang terbukti melanggar aturan; memindahkan narapidana yang positif mengkomsumsi narkoba ke Nusakambangan; melakukan pemeriksaan terhadap pejabat struktural; serta evaluasi terhadap tamping.

“Tidak ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika,” ujar mantan Kadivpas Jawa Barat itu.

Abdul Aris menambahkan, berdasarkan hasil giat satopspatnal di salah satu UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat, yakni Lapas Kelas IIA Subang, saat dilakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang terlarang yakni sabu dan ganja.

“Kegiatan satopspatnal ini merupakan salah satu upaya deteksi dini terhadap lapas dan rutan,” tegasnya.

Hingga pukuln20.00 WIB kemarin, dari hasil razia kamar dan tes urine di Lapas Kelas IIA Subang didapatkan temuan berupa 2 paket ganja dengan bruto sebanyak 24,22 gram serta pipet kaca (alat hisap sabu) sebanyak 52 buah. Sedangkan narapidana dinyatakan positif metafetamin sebanyak 23 orang dari 33 orang.

“Barang-barang tersebut langsung kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Subang Tommi Hendri menyatakan, akan terus mengawasi pelaksanaan satopspatnal di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kelass IIA Subang.

“Hasil temuan tersebut akan kami evaluasi serta kami berikan hukuman bagi narapidana berupa pemindahan ke lapas Nusakambangan serta bagi oknum lapas berupa hukuman disiplin,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya