Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Adanya Raperda RIT Dorong Warga Beralih Naik Transportasi Umum

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 05:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menggodok usulan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi (RIT).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, payung hukum tersebut disusun dengan tujuan utama mampu memindahkan warga agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Kalau kita lihat masalahnya lebih banyak pengendara pribadi, bagaimana kebijakan-kebijakan melalui peraturan daerah ini mampu mendorong orang berpindah dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan publik," kata Pantas kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/8).


Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap Raperda RIT tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Tentunya dengan menggunakan transportasi publik berbasis listrik dapat menekan angka polusi udara di Kota Jakarta.

“Yang perlu diperhatikan keamanan kenyaman dan aspek ketepatan waktu jika itu di rasakan oleh masyarakat nanti mereka akan beralih ke angkutan umum dan satu lagi terjangkau,” kata Suhaimi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyusunan Raperda RIT sudah berdasarkan landasan hukum yang dikaji secara komprehensif dalam naskah akademis.

“Melihat dari aspek filosofisnya harus ada perubahan paradigma penanganan permasalahan trasnportasi Jakarta yang sebelumnya dari Car Oriented Davelopment menjadi Transit Oriented Davelopment dengan mengedepankan dua aspek yaitu di sisi angkutan umum ada pull aspek dan di sisi angkutan pribadi itu ada push aspek,” kata Syafrin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya