Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Tambah Hukuman Suu Kyi, Bakal Dipenjara Selama 17 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan junta Myanmar pada Senin (15/8) kembali menambahkan hukuman untuk Aung San Suu Kyi selama enam  tahun untuk kasus korupsi,  menjadikan total hukuman penjara pemimpin terguling itu menjadi 17 tahun.

"Suu Kyi dijatuhi hukuman enam tahun penjara di bawah empat tuduhan anti-korupsi," kata sumber itu, yang meminta anonimitas karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media, seperti dikutip dari AFP.

"Setiap dakwaan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun untuk masing-masing, tetapi tiga dari hukuman akan dijalani secara bersamaan," kata sumber itu.


Sumber juga mengatakan mantan pemimpin perempuan penerima Nobel itu dalam keadaan sehat dan tidak membuat pernyataan apa pun setelah hukuman.

Suu Kyi (77) ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta pada 1 Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Dia telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19, dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada media.

Amerika Serikat mengecam hukuman terbaru itu sebagai sebuah penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

"Kami menyerukan rezim untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak adil, termasuk pejabat lain yang dipilih secara demokratis," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya