Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Tambah Hukuman Suu Kyi, Bakal Dipenjara Selama 17 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan junta Myanmar pada Senin (15/8) kembali menambahkan hukuman untuk Aung San Suu Kyi selama enam  tahun untuk kasus korupsi,  menjadikan total hukuman penjara pemimpin terguling itu menjadi 17 tahun.

"Suu Kyi dijatuhi hukuman enam tahun penjara di bawah empat tuduhan anti-korupsi," kata sumber itu, yang meminta anonimitas karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media, seperti dikutip dari AFP.

"Setiap dakwaan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun untuk masing-masing, tetapi tiga dari hukuman akan dijalani secara bersamaan," kata sumber itu.

Sumber juga mengatakan mantan pemimpin perempuan penerima Nobel itu dalam keadaan sehat dan tidak membuat pernyataan apa pun setelah hukuman.

Suu Kyi (77) ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta pada 1 Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Dia telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19, dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada media.

Amerika Serikat mengecam hukuman terbaru itu sebagai sebuah penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

"Kami menyerukan rezim untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak adil, termasuk pejabat lain yang dipilih secara demokratis," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya