Berita

Hugo Velazquez /Net

Dunia

Disanksi AS Karena Korupsi, Wapres Paraguay Mundur dan Batal Mencalonkan Diri sebagai Presiden

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah diberi sanksi oleh Washington karena terlibat korupsi, Wakil Presiden Paraguay Hugo Velazquez akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya sekaligus membatalkan niatnya untuk mencalonkan diri pada pemilihan presiden tahun depan.

Hal itu disampaikan Velazquez dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio 1080 AM pada Jumat (12/8) waktu setempat.

"Keputusan untuk minggir adalah untuk tidak mempengaruhi presiden atau Partai Colorado mereka," kata Velazquez, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (13/8).


"Saya pensiun dari politik. Itu adalah tahap terakhir dalam karir saya. Jika itu tidak bisa terjadi, apa yang harus kita lakukan?," ujarnya.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah merilis pernyataan dari Menteri Luar Negeri Antony Blinken yang menyatakan bahwa Velazquez akan dilarang memasuki Amerika Serikat karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan, termasuk penyuapan pejabat publik dan campur tangan dalam proses publik.

"Sanksi AS terkait dengan Duarte yang menawarkan suap kepada pejabat publik Paraguay untuk menghalangi penyelidikan yang mengancam wakil presiden dan kepentingan keuangannya," kata Blinken.

Beberapa anggota keluarga Velazquez juga dikenai sanksi, serta Juan Carlos Duarte, teman dekat dan penasihat hukum perusahaan yang menjalankan pembangkit listrik tenaga air utama Yacyreta.

Velazquez membantah tuduhan AS dan bersikeras dia memiliki hati nurani yang bersih.

Dia telah menjadi kandidat untuk pemilihan pendahuluan Partai Colorado yang berkuasa pada bulan Desember menjelang pemilihan tahun depan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya