Berita

Pasukan milisi pro-Moskow mengibarkan bendera Republik Rakyat Luhansk (LPR) dan bendera negara Rusia, Maret 2022/Net

Dunia

Semakin Kukuh, Donetsk dan Pyongyang Diskusikan Lokasi Kantor Kedutaan Masing-masing

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 16:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Republik Rakyat Donetsk (DPR) terus bergerak maju dalam membina hubungan dengan Korea Utara.

Setelah mendapat pengakuan kedaulatan dari Korea Utara, di mana perwakilan Korea Utara juga hadir saat  peresmian kantor perwakilan Donetsk di Moskow, kini Korea Utara berencana menyiapkan kedutaan besarnya untuk Donetsk.

Kementerian luar negeri Republik Rakyat Donetsk (DPR) dalam catatannya menggarisbawahi rencana kerja sama antara DPR dan Korea Utara. Untuk itu dibutuhkan segera kantor kedutaan untuk memudahkan kerja sama antara keduanya.


Saat ini, DPR dan Korea Utara saat ini sedang memilih lokasi untuk kedutaan di kedua negara. Hal itu disampaikan oleh pemimpin DPR Denis Pushilin, pada Selasa (9/8) seperti dilaporkan TASS.

"Kami telah bertukar catatan, hubungan diplomatik sedang dibangun menyusul pengakuan atas kedaulatan. Kementerian Luar Negeri bekerja melalui semua poin ini," kata Pushilin, dalam siaran TV Solovyov.

Korea Utara menjadi negara kelima yang mengakui republik Donbass sebagai negara merdeka.

Ossetia Selatan adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk, ini terjadi pada tahun 2014.

Dilanjutkan dengan Rusia pada 24 Februari 2022, lalu sehari kemudian Abkhazia pada 25 Februari 2022. Pada tanggal 29 Juni, Suriah memutuskan untuk mengakui kemerdekaan Republik Rakyat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya