Berita

Parlemen Korea Utara akan mengadakan 2 pertemuan di bulan Agustus dan September untuk membahas soal kebijakan anti-epidemi dan pembangunan pedesaan/Net

Dunia

Klaim Nol Covid-19, Parlemen Korea Utara Akan Bahas Kebijakan Anti-Epidemi dan Pembangunan Desa

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah mengklaim tidak memiliki kasus Covid-19 sejak akhir Juli, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara (SPA) atau parlemen Korut akan mengadakan dua pertemuan utama untuk meninjau kebijakan anti-epidemi  dan pembangunan desa dalam beberapa minggu mendatang.

Seperti dikutip dari KCNA, parlemen memutuskan menggelar pertemuan nasional untuk tinjauan darurat anti-epidemi pada awal Agustus dan membahas undang-undang tentang pembangunan pedesaan serta masalah organisasi pada 7 September.

"Keputusan untuk mengadakan parlemen datang pada pertemuan pleno komite tetap SPA pada hari Minggu (6/8)," kata KCNA.


Kebijakan anti-epidemi muncul ketika Korea Utara mengatakan pekan lalu bahwa semua pasien demam telah pulih sehingga menandai berakhirnya gelombang pertama pandemi virus corona yang naik sejak pertengahan Mei lalu.

Korea Utara tidak pernah mengkonfirmasi jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19. Tetapi pihaknya mengklaim bahwa sekitar 4,77 juta pasien demam telah pulih sepenuhnya dan 74 kematian telah dilaporkan sejak akhir April.

Parlemen Korea Utara jarang mengadakan pertemuan dan jika  diadakan maka pertemuan tersebut bertujuan untuk meninjau keputusan yang telah dibuat oleh Partai Buruh yang anggotanya menguasai sebagian besar majelis.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya