Berita

Jumhur Hidayat bersama jajarannya dalam pengukuhan pengurus DPP KSPSI periode 2022-2027/RMOL

Politik

Jumhur Hidayat Endus Pembusukan Jelang Aksi Buruh 10 Agustus

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, M. Jumhur Hidayat mengendus adanya upaya pembusukan dari sejumlah pihak terhadap aksi akbar buruh yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2022 mendatang.

“Kita betul-betul sadar bahwa tidak sedikit upaya-upaya dari berbagai kelompok pendukung Undang-undang omnibus law ini mengisukan dan mengabarkan berita bohong kepada banyak khususnya kepada setiap pimpinan serikat buruh di berbagai jenjang bahwa gerakan aliansi kita ini adalah gerakan politik,” kata Jumhur dalam pesan melalui video yang diterima redaksi, Minggu (7/8).

Upaya tersebut, kata Jumhur ialah bertujuan agar memecah belah soliditas para buruh sehingga mengurungkan niatnya untuk ikut aksi menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang omnibus law yang menyengsarakan rakyat ini.


“Terkait dengan kabar-kabar seperti itu, saya selaku koordinator aliansi menegaskan bahwa aksi ini bukanlah gerakan politik, bukanlah gerakan untuk mendukung-dukung atau menjatuh-jatuhkan kekuasaan. Tidak pula ditunggangi atau disponsori oleh salah satu partai politik. Ini adalah murni aksi buruh,” tegas Jumhur.

Jumhur kemudian mengingatkan bahwa dengan berlakunya Undang-undang omnibus law membuat kehidupan buruh semakin sulit karena adanya penurunan standar kesejahteraan baik dari sisi upah maupun pesangon, ketidakpastian dalam bekerja akibat ancaman PHK yang begitu mudah yang digantikan dengan kerja kontrak atau sistem outsourcing, serta mudahnya tenaga kerja asing (TKA) masuk bekerja di Indonesia dengan mengambil hak dari para calon pekerja Indonesia yang saat ini masih dihantui pengangguran.

“Setelah hampir 2 tahun berlaku, UU Omnibus Law ini sudah banyak memakan korban tidak saja kepada buruh-buruh yang sering kita sebut buruh kerah biru, tetapi juga pekerja kerah putih bahkan yang upahnya puluhan juta rupiah yang dirasakan saat mereka pensiun atau di PHK, karena mereka tetaplah buruh/pekerja bukan pemilik modal,” tutupnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya