Berita

Jumhur Hidayat bersama jajarannya dalam pengukuhan pengurus DPP KSPSI periode 2022-2027/RMOL

Politik

Jumhur Hidayat Endus Pembusukan Jelang Aksi Buruh 10 Agustus

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, M. Jumhur Hidayat mengendus adanya upaya pembusukan dari sejumlah pihak terhadap aksi akbar buruh yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2022 mendatang.

“Kita betul-betul sadar bahwa tidak sedikit upaya-upaya dari berbagai kelompok pendukung Undang-undang omnibus law ini mengisukan dan mengabarkan berita bohong kepada banyak khususnya kepada setiap pimpinan serikat buruh di berbagai jenjang bahwa gerakan aliansi kita ini adalah gerakan politik,” kata Jumhur dalam pesan melalui video yang diterima redaksi, Minggu (7/8).

Upaya tersebut, kata Jumhur ialah bertujuan agar memecah belah soliditas para buruh sehingga mengurungkan niatnya untuk ikut aksi menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang omnibus law yang menyengsarakan rakyat ini.


“Terkait dengan kabar-kabar seperti itu, saya selaku koordinator aliansi menegaskan bahwa aksi ini bukanlah gerakan politik, bukanlah gerakan untuk mendukung-dukung atau menjatuh-jatuhkan kekuasaan. Tidak pula ditunggangi atau disponsori oleh salah satu partai politik. Ini adalah murni aksi buruh,” tegas Jumhur.

Jumhur kemudian mengingatkan bahwa dengan berlakunya Undang-undang omnibus law membuat kehidupan buruh semakin sulit karena adanya penurunan standar kesejahteraan baik dari sisi upah maupun pesangon, ketidakpastian dalam bekerja akibat ancaman PHK yang begitu mudah yang digantikan dengan kerja kontrak atau sistem outsourcing, serta mudahnya tenaga kerja asing (TKA) masuk bekerja di Indonesia dengan mengambil hak dari para calon pekerja Indonesia yang saat ini masih dihantui pengangguran.

“Setelah hampir 2 tahun berlaku, UU Omnibus Law ini sudah banyak memakan korban tidak saja kepada buruh-buruh yang sering kita sebut buruh kerah biru, tetapi juga pekerja kerah putih bahkan yang upahnya puluhan juta rupiah yang dirasakan saat mereka pensiun atau di PHK, karena mereka tetaplah buruh/pekerja bukan pemilik modal,” tutupnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya