Berita

Foto kolase Brigpol Yusoa Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi/Disway

Hukum

Jika Tak Kooperatif, LPSK Akan Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya tidak menutup kemungkinan menolak laporan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Pasalnya, jelas Hasto, saat melakukan pemeriksaan pemohon dalam hal ini saksi atau korban harus hadir fisik. Dengan begitu, kata Hasto, pihaknya akan bisa melakukan investigasi lebih detail mengenai kasus yang dialami korban atau saksi dan diberikan perlindungan langsung.

"Bisa bertemu, supaya kita bisa meneruskan investigasi maupun assesment, tapi kalau nanti enggak bisa ya 30 hari kerja kita harus putuskan ya,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/8).


Terkait hal ini, istri Irjen Ferdy Sambo, hanya sekali bertemu secara langsung dengan LPSK. Sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lantaran baru laporan awal. Hingga kini, Putri belum juga mendatangi LPSK guna investigasi lebih lanjut, kendati sudah melayangkan surat permohonan wawancara.

"Bertemu langsung pernah, sekali. Tapi, kan belum bisa memeriksa. Terus beberapa kali kita bersurat untuk bisa wawancara minta keterangan tapi enggak bisa bertemu, ya mudah-mudahan minggu depan,” katanya.

Saat disinggung apakah LPSK akan menolak laporan Putri, jika dalam 30 hari kerja istri mantan Kadiv Propam itu belum menemui LPSK. Maka tidak menutup kemungkinan laporan tesebut akan ditolak.

"Ya kami menunggu sampai 30 hari kerja,” tutupya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya