Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bagi Pemuda Adat Papua, Pengesahan Tiga DOB Tepat untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan legislasi dari DPR RI dalam hal pemekaran wilayah Papua dengan menyetujui tiga daerah otonomi baru (DOB) sangat tepat untuk menjamin hak rakyat dan pemerataan pembangunan di bumi cenderawasih.

Tiga DOB yang disahkan melalui tiga UU adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

Dikatakan Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, persetujuan tiga DOB adalah kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemerintah sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Papua.


Kata dia, pemekaran ini perlu karena luasnya kondisi geografis Papua yang jauh lebih luas dari Pulau Jawa. Sehingga, dibutuhkan rentang kendali yang diperlebar supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang tidak pernah terlayani bisa terwujud.

"Juga dapat sedikit mengurangi anggaran khususnya transportasi dan akomodasi," kata Jan Arebo dalam webinar "Expansion of Papua Province For The Youth Generation, Kamis (3/8).

Dia menyakini, terbentuknya tiga provinsi baru tersebut akan menyerap sumber daya manusia yang lebih optimal. Khususnya dari warga asli Papua yang tentunya menguntungkan generasi muda yang memiliki kemampuan dari berbagai bidang.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pemekaran ini, semestinya mereka sampaikan," imbuhnya.

Masih kata Jan, pihak yang tidak setuju pemekaran jangan menggunakan cara-cara yang tidak relevan dengan memprovokasi masyarakat hanya karena menolak kebijakan ini.

Apalagi, lanjutnya, sampai menuduh akan adanya transmigrasi besar-besaran ke Papua, orang asli Papua akan dibunuh atau akan adanya penambahan pasukan.

"Itu adalah isu-isu yang tidak valid yang disuarakan para penolak pemekaran. Padahal, jika tidak ada pemekaran, kekuasaan dan korupsi mereka terus dinikmati dan tidak mau diganggu," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya