Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bagi Pemuda Adat Papua, Pengesahan Tiga DOB Tepat untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan legislasi dari DPR RI dalam hal pemekaran wilayah Papua dengan menyetujui tiga daerah otonomi baru (DOB) sangat tepat untuk menjamin hak rakyat dan pemerataan pembangunan di bumi cenderawasih.

Tiga DOB yang disahkan melalui tiga UU adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

Dikatakan Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, persetujuan tiga DOB adalah kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemerintah sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Papua.


Kata dia, pemekaran ini perlu karena luasnya kondisi geografis Papua yang jauh lebih luas dari Pulau Jawa. Sehingga, dibutuhkan rentang kendali yang diperlebar supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang tidak pernah terlayani bisa terwujud.

"Juga dapat sedikit mengurangi anggaran khususnya transportasi dan akomodasi," kata Jan Arebo dalam webinar "Expansion of Papua Province For The Youth Generation, Kamis (3/8).

Dia menyakini, terbentuknya tiga provinsi baru tersebut akan menyerap sumber daya manusia yang lebih optimal. Khususnya dari warga asli Papua yang tentunya menguntungkan generasi muda yang memiliki kemampuan dari berbagai bidang.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pemekaran ini, semestinya mereka sampaikan," imbuhnya.

Masih kata Jan, pihak yang tidak setuju pemekaran jangan menggunakan cara-cara yang tidak relevan dengan memprovokasi masyarakat hanya karena menolak kebijakan ini.

Apalagi, lanjutnya, sampai menuduh akan adanya transmigrasi besar-besaran ke Papua, orang asli Papua akan dibunuh atau akan adanya penambahan pasukan.

"Itu adalah isu-isu yang tidak valid yang disuarakan para penolak pemekaran. Padahal, jika tidak ada pemekaran, kekuasaan dan korupsi mereka terus dinikmati dan tidak mau diganggu," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya