Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK: Pengembalian Uang Brigita Manohara Tidak Menghapus Unsur Pidana

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembalian uang dari Presenter TV Brigita Purnawati Manohara tidak menghapus unsur pidana.

Sebab uang senilai Rp 480 juta yang dikembalikan diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi. Sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya, namun setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/8).

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisa dan mengkaji soal pengembalian uang Brigita senilai Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK.

Di sisi lain, lembaga antirasuah berharap para saksi lainnya yang menerima aliran uang Ricky Ham dalam perkara tersebut kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK.

"Saat ini kami segera agendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas dan lebih terangnya perbuatan para tersangka dalam perkara ini," pungkas Ali.

Brigita sudah diperiksa dua kali oleh tim penyidik KPK, yakni pada Senin (25/7) dan Jumat (29/7). Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari Bupati Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa (26/7) ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakuinya berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai Presenter TV dan juga konsultan.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangsel, Banten pada Jumat (22/7) diduga milik Ricky Ham.

Ricky Ham telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya