Berita

Barang bukti ACT yang disita Bareskrim Polri/Ist

Presisi

44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT Disita Bareskrim Polri

RABU, 27 JULI 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan 44 mobil dan 12 motor milik General Affair (GA) Manager Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Muhammad Subhan yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana donasi dan CSR korban pesawat Lion Air.

"Hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT, Pak Subhan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7).

Sejumlah barang bukti ini, dijelaskan Ramadhan, disita dari Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corporate, Bogor, Jawa Barat pukul 13.00 WIB siang tadi.


Penyitaan ini merupakan rangkaian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri usai menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana yang dikelola ACT.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahyudin (A) selaku ketua pembina yayasan ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku pengurus yayasan ACT, Hariyana Hermain (HH) sebagai anggota pembina yayasan ACT, dan Novardi Imam Akbari (NIA) selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2012 Tentang ITE.

Selain itu mereka juga dikenakan Pasal 70 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 UU 16/2001 sebagaimana diubah UU 28/2004 tentang Yayasan, Pasal 3,4 dan 6 UU 8/2010 tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya