Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Politik

Hormati Proses Hukum ACT, Anies Tak Mau Menghakimi Berdasarkan Opini

MINGGU, 10 JULI 2022 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga penghimpun dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan karena diduga telah melakukan skandal penyelewengan dana donasi.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies usai menyembelih hewan kurban di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).


Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, jika berkomentar atau bertindak sebelum ada data dan kesimpulan yang lengkap maka dikhawatirkan hanya akan menghakimi berdasarkan opini.

"Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab, dan salah satu sikap bertanggungjawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi, seperti ketika kita menangani Covid-19," ujarnya.

Teranyar, izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) bagi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut Kementerian Sosial RI.

Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap dan ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

Muhajir menjadi Ad Interim Mensos lantaran Tri Rismaharihini tengah menunaikan ibadah haji.

“Pertimbangannya ada indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/7).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya