Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari/Net

Politik

Hasyim Asyari Jamin Anggaran Pemilu 2024 Tidak Bengkak Sekalipun Ada Pemekaran Papua

KAMIS, 07 JULI 2022 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemekaran Provinsi Papua yang tertuang dalam 3 Rancangan UU (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) dipastikan tidak menimbulkan pembengkakan biaya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Begitu tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari, saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

"Enggak (bengkak anggaran Pemilu Serentak 2024). Tetap (sesuai anggaran yang disepakati)," ujar Hasyim.


Anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan KPU dan sudah disepakati pemerintah mencapai Rp 76,6 triliun.

Jika diklasifikasi berdasarkan tahun alokasi, maka tahun 2022 diperlukan Rp 8,06 triliun atau sekitar 10,52 persen dari total anggaran; 2023 dibutuhkan Rp 23,58 triliun atau 31,12 persen dari total anggaran; serta 2024 diperlukan Rp 44,73 triliun atau 58,36 persen dari total anggaran.

Menurut Hasyim, jumlah anggaran itu tidak akan berubah, meski nantinya 3 DOB Papua disahkan menjadi daerah pemilihan (dapil), itu pun jika UU 7/2017 tentang Pemilu direvisi, atau pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perppu) untuk mengisi kekosongan hukum penetapan dapil 3 DOB itu.

"Basisnya (anggaran yang dibutuhkan KPU adalah) pemilih. Pemilihnya kan tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi 3 provinsi ini," tegas Hasyim.

Selain itu, dia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak akan berdampak pada pembengkakan anggaran, karena basis perhitungannya juga berdasarkan jumlah pemilih di Papua.

"Hanya saja tata kelolanya yang semula dikelola (satu) provinsi digeser," imbuhnya.

Khusus terkait keperluan adanya kantor KPU tingkat provinsi di 3 DOB Papua, Hasyim juga meyakini hal tersebut tidak mengubah rancangan anggaran yang sudah disetujui.

"Kantor kan bisa pinjam pakai. Sementara KPU kabupaten/kota kan tetap, jumlahnya tetap. Dan untuk mengetahui biaya itu (merujuk pada) perkembangan jumlah pemilih dan TPS. Yang lain-lain enggak terlalu signifikan," demikian Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya