Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu beserta jajarannya mengajukan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Resmi Gugat ke MK, PKS Ingin Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen

RABU, 06 JULI 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen resmi diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Permohonan gugatan disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

"Hari ini saya hadir bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan tim hukum PKS Zainuddin untuk mendaftar secara langsung permohonan uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Syaikhu.


Mantan Wakil Walikota Bekasi ini menjelaskan, langkah PKS menggugat aturan preshold yang tertuang di dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah sebagai bentuk realisasi aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.

"PKS hadir di MK ini sebagai penyambung lidah bagi rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan presidential threshold 20 persen. Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," paparnya.

Dengan gugatan ini, Syaikhu berharap MK dapat mengabulkannya. Sebab, PKS ingin adanya penguatan sistem demokrasi di Indonesia melalui membuka keran pencalonan presiden bagi banyak figur yang potensial untuk diusung pada Pemilu Serentak 2024.

"Berdasarkan kajian tim hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka presidential threshold 20 persen," katanya.

"Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval 7-9 persen kursi DPR," demikian Syaikhu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya