Berita

Lambang KPU/Net

Politik

Totalnya 35 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh Sudah Daftar Sipol

RABU, 06 JULI 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran akses sistem informasi partai politik (Sipol) terus bertambah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hingga Rabu (6/7) per pukul 10.00 WIB, pihaknya telah menerima pendaftaran Sipol dari total 41 partai politik (parpol).

Dia menuturkan, parpol-parpol tersebut telah mendapat akses Sipol untuk bisa melakukan proses prapendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, proses prapendaftaran menggunakan Sipol ini adalah menginput data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan, misalnya soal data keanggotaan parpol.

Namun dari total 41 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, terdapat 6 parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh, sementara sisanya partai yang lolos dan belum lolos parliamentary threshold pada Pemilu Serentak 2019, serta partai baru.

Berikut ini daftar parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB:

A. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia
17. Partai Pelita
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Rakyat
20. Partai Damai Kasih Bangsa

B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya.

D. Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya