Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat (ketiga dari kanan)/Repro

Politik

Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Hanya untuk Bayar Utang ke Oligarki

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

UU Cipta Kerja Omnibus Law dianggap cara kekuasaan untuk membayar utang kepada oligarki yang telah memberikan modal selama kegiatan politik hingga berhasil menduduki kekuasaan.

Hal itu merupakan analisa yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

Jumhur menjelaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disebut untuk melayani investor, nyatanya berdasarkan penelitiannya dari para punggawa ekonom seperti Faisal Basri hingga Rizal Ramli, urusan ketenagakerjaan merupakan urusan kesebelas.


"Pertama, ketidakpastian kebijakan, masalah pajak, masalah lingkungan, macam-macam lah, nomor 11 baru urusan ketenagakerjaan. Dan selama puluhan tahun dengan UU yang lama, itu pertumbuhan ekonomi tinggi, lebih tinggi daripada setelah UU Omnibus Law bahkan," ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (26/6).

Sehingga berdasarkan analisanya, UU Omnibus Law bukan untuk melayani investor asing, akan tetapi untuk membayar utang kepada oligarki yang telah membiayai kegiatan-kegiatan politik para pendahulunya.

"Jadi UU Omnibus Law adalah bayar utang kekuasaan kepada oligarki. Maka saya bilang begini, hei penguasa-penguasa, silakan kalian mengemis-ngemis meminta-minta kepada oligarki, kepada orang kaya, kepada orang hebat silakan minta-minta, ngemis-ngemis. Tapi jangan membayar utangnya dengan mengorbankan kaum buruh Indonesia, saya tidak rela itu," tegas Jumhur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya