Berita

Resto and Bar Holywings/Net

Nusantara

Buntut Promo Miras, Holywings Dapat Teguran Tertulis dari Dinas Parekraf DKI

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 23:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Restoran dan bar terkenal di Indonesia, Holywings, kembali jadi pembicaraan. Pasalnya, Holywings sempat membuat promo tentang minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Alhasil, promosi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Iffan mengaku sudah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings.


"Kemarin sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Iffan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/6).

Iffan menjelaskan, teguran tertulis itu berisi peringatan bahwa manajemen harus mempunyai kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA.

"Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kami berikan kepada manajemen Holywings. kemarin kami berikan," imbuh Iffan.

Iffan menambahkan, pemberian surat teguran diberikan kepada pihak manajemen Holywings, bukan kepada setiap outlet dari Holywings.

Jika kembali melanggar, nantinya akan diberikan teguran tertulis kedua, ketiga, sampai tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara.

Menurut Iffan, pihak Holywings menerima isi dari pemberian surat teguran, karena pihak terkait terlihat di Instagramnya pun sudah mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Promosi itu menyebut, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis setiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya