Berita

Istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS), Marwi alias Marwiyah/Net

Hukum

Anaknya Sudah, Giliran Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Dipanggil KPK

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 11:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS), Marwi alias Marwiyah, mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2019-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (16/6), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan nomor 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/6).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Marwi alias Marwiyah selaku Ibu Rumah Tangga yang merupakan Istri dari tersangka Budhi Sarwono; Yuli Prabowo selaku Kepala Cabang Bank Jateng Banjarnegara tahun 2019-2021; Susi Widiyanti selaku Kasir PT Bumi Redjo; dan Irwan Loekito Wiharto selaku Direktur CV Manggis Makmur.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memanggil putri Budhi Sarwono, Lasmi Indaryani, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Demokrat. Selain Lasmi, KPK juga  memanggil anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi PDIP, Amalia Desiana.

KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan untuk Amalia. Sedangkan untuk Lasmi, telah memenuhi panggilan namun kemudian mengundurkan diri sebagai saksi untuk orang tuanya, Budhi Sarwono.

KPK pun berencana akan kembali memanggil Lasmi untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lainnya.

Pada Senin (13/6), KPK mengumumkan sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono setelah cukup alat bukti dan menemukan perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Budhi.

Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penetapan kembali Budhi Sarwono kali ini membuatnya menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya diperkara yang kedua, yaitu perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya