Berita

Pelapor Bupati Bima, Indah Damayanti Putri terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima, Bupati Indah Damayanti Putri Dilaporkan ke KPK

SENIN, 06 JUNI 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bima, Indah Damayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Syahrul Rizal seseorang yang mengaku sebagai putra daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Mualimin mengatakan, kedatangannya ke KPK bertujuan untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima.

"Yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi itu, potensial merugikan Rp 8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang direktur utamanya Yufizar," ujar Mualimin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin siang (6/6).


Pihak pelapor kata Mualimin, menduga ada "permainan" dalam proyek tersebut karena perusahaan yang menggarap proyek sudah berkali-kali diblacklist oleh lembaga pengkajian pemerintah, namun masih tetap bisa mengerjakan proyek.

"Ada empat pihak (yang dilaporkan), yang pertama ada Bupati Bima Indah Damayanti Putri, lalu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, lalu Sekdanya dan Direktur Utama PT Brahmakerta Adiwira namanya Yufizar," kata Mualimin.

Proyek pembangunan Masjid Agung Bima tersebut ungkap Mualimin, memakan anggaran sebesar Rp 78 miliar lebih dengan rentang waktu pekerjaan satu tahun.

Sementara itu, pihak pelapor lain yakni Syahrul Rizal selaku Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institut berharap KPK dapat menindaklanjuti laporannya itu.

"Harapan kami, Firli Bahuri selaku pimpinan KPK, bekerja untuk daerah Kabupaten Bima agar bagaimana Kabupaten Bima itu bersih jauh dari KKN itu sendiri," pungkas Syahrul.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK menerima adanya pelaporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima.

"Betul. Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya