Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jumlah Pemilih pada DP4 KPU Berjumlah 190.573.769 akan Disingkronkan dengan Data Kemendagri

SENIN, 30 MEI 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pemilih yang tercatat di dalam data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 hasil pemutakhiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai dilakukan hingga Maret 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, DP4 yang selesai dimutakhirkan tersebut nantinya akan disinkronisasi dengan data kependudukan yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil pemutakhiran daftar pemilih lanjutan sampai bulan Maret 2022 jumlah pemilih kita 190.573.769," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarat Pusat, Senin (30/5).


Dari jumlah tersebut, Hasyim memberikan gambaran kepadatan pemilih yang akan mencoblos pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, Pemilu Serentak 2024 tak jauh berbeda dengan Pemilu Serentak 2019, yang mana pemilih akan mencoblos lima kertas suara.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU, Hasyim menuturkan bahwa dari 4 bilik yang disediakan, pemilih memerlukan waktu antara 5 hingga 7 menit di TPS.

"Di UU Pemilu, desain jumlah pemilih per TPS itu maksimum 500 pemilih. Tapi berdasarkan simulasi tersebut, kami berkesimpulan bahwa pemilih yang dialokasikan per TPS itu maksimal 300 pemilih," paparnya.

"Dengan begitu maka, berdasarkan jumlah pemilih yang kami sebutkan, rancangan kita TPS yang akan dioperasionalkan sekitar 695.105 TPS," demikian Hasyim.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya