Berita

Jurubicara BPKP Eri Satriana/RMOL

Politik

BPKP Sudah Serahkan Kajian Penerapan DPO ke Kemendag

SENIN, 23 MEI 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil kajian penerapan aturan domestic price obligation (DPO) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diserahkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penerapan aturan DPO yang bagian dari tindak lanjut pencabutan larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo, sudah dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sesuai dengan hasil kajian BPKP.

Jurubicara BPKP Eri Satriana menjelaskan, pihaknya melakukan dokumen kajian yang diserahkan merupakan hasil pengawasan BPKP melalui analisa atau kajian terhadap DPO minyak goreng.


"BPKP sudah menyerahkan hasil pengawasan dan analisa terhadap DPO minyak goreng kepada kementerian terkait," ujar Eri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/5).

Eri mengatakan, hasil kajian BPKP yang diserahkan sebagai upaya perbaikan maslaah kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu.

Sehingga dia berharap, hasil kajian DPO yang diserahkan BPKP diharapkan juga bisa menjadi acuan bagi Kemendag untuk menetapkan harga tertinggi Migor yang beredar di masyarakat.

"Ini (hasil kajian BPKP) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya