Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Diminta Transparan Soal Pembentukan Tim Seleksi Daerah

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dimulai dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) pada tahun ini.

Proses pembentukan Tim Seleksi Bawaslu Daerah yang akan dilakukan Bawaslu RI mendapar sorotan dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif.

Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menjelaskan, proses penentuan pemilihan Tim Seleksi Bawaslu Daerah diatur dalam Pasal 124 UU 7/2017 tentang Pemilu.


Menurut Ihsan, poin paling penting di dalam Pasal 124 UU Pemilu adalah terkait dengan transparansi dan keterlibatan masayarakat dalam proses pemilihan anggita Tim Seleksi.

"Kami sebetulnya belum mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang belum membuka ruang kepada publik, pada masyarakat untuk mendaftar menjadi tim seleksi Bawaslu Provinsi," ujar Ihsan dalam cara diskusi virtual bertajuk "Otak Atik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah" pada Kamis (19/5).

Karena itu, Ihsan mendorong Bawaslu RI untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada siapa saja masyarakat yang memang secara kapasitas, kemampuan, ataupun secara persyaratan bisa mendaftar sebagai calon anggota Tim Seleksi.

"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan harapannya juga akan berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu di daerah dengan proses yang transparan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ihsan mewanti-wanti Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan-ketentuan yang memang sudah diatur didalam Undang-Undang.

"Supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di Undang-Undang," demikian Ihsan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya